Liputan6.com, Jakarta - Poligami diperbolehkan dalam Islam. Ini pula yang seringkali dijadikan alasan seorang pria berkeinginan memiliki istri lebih dari satu orang atau poligami. Sementara, dalam Islam sudah jelas diatur, seorang pria diperbolehkan menikah lagi dengan syarat mampu berlaku adil. Inilah yang kerap menjadi polemik.
Suami di Jepang ungkapkan cinta pada istrinya. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Meski suami adalah kepala rumah tangga, kenyataannya, kerap 'takluk' di hadapan istri. Apa yang menjadi keinginan istri biasanya akan segera dipenuhi sang suami. Suami yang demikian kerap disebut suami 'takut' istri.
Berdasarkan dalil yang disebutkan di atas, hukum suami tidak memberi nafkah kepada istri dalam Islam adalah haram dan menyebabkan dosa besar. Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa ayat 34, yang artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki
Mengutip buku Suami Isteri Berkarakter Surgawi oleh Syaikh Muhammad Mutawalli Asy-Sya'rawi, bagi suami yang sabar menghadapi istrinya, Allah akan memberikan padanya kebaikan istrinya itu. Dalam sebuah hadits disebutkan: "Diriwayatkan bahwa Imran bin Hathan, seorang pengikut Khawarij, wajahnya buruk namun demikian dia mempunyai seorang istri
poligami di dalam Hukum Islam t etapi menjadi dasar utama di dalam Undang- Undang Perkawinan tahun 1974 pada pas al 5 ayat (1), maka alangkah baiknya hal Nabila Alya, Ahmad Muhasim, Hery Zarkasih
vB4s3.
hukum suami takut istri dalam islam