Sedangkankata ‘pisah’ itu sendiri tidak secara sharih menunjukkan makna cerai. Dengan kata lain, yang gunakan adalah kata kinayah. Padahal jika perceraian itu dengan menggunakan kata kinayah membutuhkan niat cerai dari pihak yang mengucapkannya. Tetapi dalam kasus ini pihak suami ketika mengatakan kata pisah tidak berniat cerai tetapi Untukmenjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan Buya Yahya tentang apakah menggertak istri menggunakan kata ‘pisah’ membuat jatuh talak, dilansir dari kanal YouTubenya, Minggu 26 Desember 2021. Baca Juga: Apakah KUA Adalah Lembaga Thagut Sehingga Menikah di Sana Tidak Sah? Ini Jawaban Buya Yahya Rabu 25 Mei 2022 14:23. Rohimah (Foto: @rohimah_alli) Rohimah terkejut dengan ucapan dari sang suami sehingga membuatnya memutuskan bercerai. Dream - Rohimah memutuskan pulang ke Indonesia setelah menikah dengan pria Turki. Mantan istri pertama komedian Kiwil ini memilih berpisah setelah mengetahui ketiga anaknya terlantar di Indonesia. Berikuttips membahas fetish dengan pasangan yang bisa kamu coba, dikutip dari Marie Claire via PARAPUAN! 1. Tetap Positif. Alih-alih menyinggung soal istilah fetish yang bisa jadi tidak banyak orang tahu, kamu bisa memulai membicarakannya dengan kalimat berbeda. Misalnya menanyakan kepada pasangan, "Kamu tahu enggak apa yang membuatku merasa pisahranjang : tidak lagi berhubungan sebagai suami istri, tetapi belum resmi bercerai. Definisi ? pisah ranjang : kk, tidak lagi berhubungan sebagai suami istri tetapi belum resmi cerai. Komentar, Feedback, Bantuan, Tulis Di sini ya semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di tDfi60. Kata talak tanpa sengaja apa jatuh cerai. Kata sarah’ lepas apakah termasuk talak sharih atau kinayah itu ada dua pendapat di kalangan ulama fikih. Bismillahirrahmanirrahiim Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Yang terhormat, Dewan Pengasuh dan Majelis Fatwa Pondok Pesantren Alkhoirot Maaf saya ada pertanyaan 1. Bagaimana hukumnya menyebutkan kata yang termasuk lafadz sharih pada istri, namun yang menjadi objek bukan istri? Misalnya saya pernah berkata begini pada istri “Begitu lepas, kamu shalat.” Saat itu anak kami sedang menyusu dan tidak mau lepas, istri saya bertanya harus bagaimana. Tapi saya tidak menyebut kata “anak kita” ataupun nama anak. Dan kata “Begitu” nya pun tidak saya ucapkan kalo tidak salah. Jadi kalimatnya hanya “lepas, kamu shalat”. Obyek yang dimaksud dalam kalimat adalah si anak, bukan istri. Apakah ada talak yang jatuh? 2. Atau saya pernah berkata pada istri, saat dia sedang mencoba memberi baju pada anak kami yang kecil, dan anak kami berontak, saya bilang “Lepasin dulu”. Yang saya maksud jadi objek adalah anak. Apakah ada talak jatuh? 3. Apakah ucapan salam seperti “good bye” tanpa niat talak bisa jatuh talak? 4. Bila seseorang pernah memiliki niat pada suatu waktu, lalu membatalkannya atau terlupa tentang niat tersebut, lalu di waktu sesudahnya mengucapkan sebuah lafadz kinayah, tetapi tidak berniat talak saat kata-kata kinayah tersebut diucapkan, apakah ada talak yang jatuh? 5. Saya dulu pernah menulis syair lagu dengan ucapan yang intinya menceritakan ancaman seorang gadis pada kekasihnya bila kekasih tersebut membuatnya menangis. Kemudian, ketika saya sudah menikah, saya pernah menyanyikan lagu tersebut tetapi tanpa niat talak. Apakah dihitung sebagai cerita? Dalam lagu tersebut tidak ada kata yang merupakan lafadz sharih maupun turunannya. Terima kasih Jazakumullahu khairan katsiiran Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh JAWABAN 1. Tidak ada talak yang jatuh. Memang kata lepas’ Arab sarah سراح termasuk kata sharih menurut mayoritas madzhab Syafi’i. Namun, kesharihan kata ini apabila dalam konteks sengaja mengucapkan kata itu untuk menceraikan istri seperti saat terjadi konflik pertangkaran, dll. Namun apabila ucapan itu diucapkan dalam konteks yang lain, seperti dalam kasus anda, maka tidak terjadi cerai. Al-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj, hlm. 6/429, menyatakan أنه لا يقبل من الزوج إذا تلفظ بالطلاق الصريح أنه لم يقصد الطلاق إلا إذا دلت قرينة على ذلك ، وذكر منها إذا قال لها “اسرحي عقب أمرها بالتبكير لمحل الزراعة فيقبل ظاهرا Artinya Tidak diterima pengakuan suami apabila mengucapkan talak sharih lalu ia menyatakan tidak bermaksud talak kecuali apabila ada konteks yang mendukung klaim suami tersebut. Seperti suami berkata pada istrinya “Lepaslah!” setelah perintah suami agar segera berangkat ke tempat bercocok tanam. Maka pengakuan itu diterima. Juga, ucapan “talak” sekalipun apabila dalam konteks bercerita, maka tidak berakibat jatuh cerai. Baca detail Cerita Talak Sementara itu, menurut jumhur mayoritas ulama dari keempat madzhab selain madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kata “sarah” atau lepas termasuk talak kinayah yang baru jatuh talak apabila disertai niat. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm. 7/294, menjelaskan perbedaan ulama 4 madzhab soal ini sbb قال وإذا قال قد طلقتك , أو قد فارقتك , أو قد سرحتك . لزمها الطلاق هذا يقتضي أن صريح الطلاق ثلاثة ألفاظ ; الطلاق , والفراق , والسراح , وما تصرف منهن . وهذا مذهب الشافعي . وذهب أبو عبد الله بن حامد , إلى أن صريح الطلاق لفظ الطلاق وحده , وما تصرف منه لا غير . وهو مذهب أبي حنيفة , ومالك , إلا أن مالكا يوقع الطلاق به بغير نية ; لأن الكنايات الظاهرة لا تفتقر عنده إلى النية . وحجة هذا القول أن لفظ الفراق والسراح يستعملان في غير الطلاق كثيرا , فلم يكونا صريحين فيه كسائر كناياته . ووجه الأول أن هذه الألفاظ ورد بها الكتاب بمعنى الفرقة بين الزوجين , فكانا صريحين فيه , كلفظ الطلاق , قال الله تعالى فإمساك بمعروف أو تسريح بإحسان ، وقال فأمسكوهن بمعروف ، وقال سبحانه وإن يتفرقا يغن الله كلا من سعته ، وقال سبحانه فتعالين أمتعكن وأسرحكن سراحا جميلا . وقول ابن حامد أصح ; فإن الصريح في الشيء ما كان نصا فيه لا يحتمل غيره إلا احتمالا بعيدا , ولفظة الفراق والسراح وإن وردا في القرآن بمعنى الفرقة بين الزوجين , فقد وردا لغير ذلك المعنى وفي العرف كثيرا , قال الله تعالى واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا” انتهى . Artinya Apa suami berkata pada istrinya “Aku talak kamu” atau “Aku pisah kamu” atau “Aku lepas kamu”, maka jatuh talak. Ini bermakna bahwa talak sharih itu ada tiga kata yaitu talak, firaq pisah, lepas sarah, dan kata yang berakar dari ketiganya. Ini pandangan madzhab Syafi’i. Abu Abdillah bin Hami berpendapat bahwa talak sharih hanyalah kata talak’ saja, tidak yang lain. Ini madzhab Hanafi dan Maliki. Hanya saja, madzhab Maliki menyatakan bahwa talak kinayah itu jatuh talak walupun tanpa niat. Karena, kinayah yang jelas tidak memerlukan niat menurut madzhab Maliki. Alasan kata firaq dan sarah dianggap kinayah adalah karena kedua kata ini sering dipakai di selain urusan talak sehingga tidak dianggap sharih sebagaimana kata kinayah yang lain. Argumen pendapat pertama pandangan madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kata firaq dan sarah lepas ini terdapat dalam Al-Quran dengan konotasi arti terpisahnya antara suami istri sehingga dianggap kata sharih sebagaimana kata talak. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah 2229 فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan/tasrih dengan cara yang baik atau dalam QS An Nisa 4130 وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِّن سَعَتِهِ Jika keduanya bercerai/firaq, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Juga dalam QS 3328 فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan/tasrih kamu dengan cara yang baik. Ucapan Ibnu Hamid — bahwa kata pisah dan lepas termasuk kinayah — itu lebih sahih. Karena, sharih jelas, eksplisit itu adalah apabila diucapkan tidak mengandung arti ambigu kecuali dalam makna yang jauh. Sedangkan kata firaq pisah dan sarah lepas , walaupun disebut dalam Al Quran dengan arti cerai antara suami istri, namun keduanya juga tersebut dalam makna yang lain dalam Al Quran dan juga dalam kebiasaan. Misalnya, Allah berfirman dalam QS Ali Imron 3103 وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. 2. Tidak jatuh talak karena bukan dalam konteks menceraikan istri. Itu sama dengan cerita tentang talak. Baca detail Cerita Talak 3. Tidak jatuh talak. Ucapan Good bye atau Selamat tinggal atau Selamat berpisah dalam konteks karena akan bepergian jelas jauh dari unsur talak. Kecuali kalau ucapan itu diucapkan saat bertengkar dan istri minta cerai lalu suami berkata seperti itu. 4. Tidak ada talak yang jatuh. Baca detail Cerai dalam Islam 5. Ya, dianggap sebagai cerita. Apalagi itu cuma kinayah. Baca detail Cerita Talak Tanya Islam pada ahlinya, klik di sini! - Kepemilikan harta perkawinan merupakan akibat dari hubungan hukum antara suami dan istri. Di Indonesia sendiri, aturan pisah harta perkawinan diperbolehkan bagi pasangan suami istri. Nantinya, pisah harta perkawinan itu akan tertuang dalam suatu perjanjian. Sayangnya, perjanjian pisah harta itu masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat. Sebab, dinilai akan menimbulkan kesan tidak percaya terhadap masing-masing pasangan. Baca juga Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat Presiden Jokowi Harus Punya Alat Ukur Jelas, Bukan Sekadar Populis Baca juga Hukum Suntik Vaksin Covid-19 di Siang Hari Bulan Ramadhan, MUI Tidak Batalkan Puasa Lantas, seberapa penting perjanjian pisah harta untuk pasangan suami istri? Ahli Hukum Arjana Bagaskara Solichin menilai perjanjian pisah harta sangatlah penting untuk suami istri. Menurutnya, perjanjian itu akan mencegah resiko dari pernikahan, yang tidak diinginkan terjadi, seperti isu perselingkuhan. Arjana mencontohkan, perjanjian pisah harta bisa melindungi pihak istri secara finansial, jika suaminya berbuat seenaknya. ilustrasi perceraian 22 net Baca juga Zakat Fitrah Daftar Orang yang Wajib Membayar Zakat serta Hukumnya dalam Islam Baca juga Usai Ditahan, Pria Beristri yang Rudapaksa Wanita 30 Tahun di Kebun Dihukum Cambuk 36 Kali "Prinsip perjanjian itu untuk menghitung kalkulasi resiko. Resiko terbesar perkawinan apa? Perselingkuhan? suami tiba tiba menikah dengan istri kedua wanita lain,red. Ini resiko yang harus dihadapi seorang istri pertama." "Perjanjian pisah harta melindungi pihak wanita, seandainya selama menikah belum punya kemampuan finansial lebih baik dibandingkan suaminya," ungkap Arjana saat mengisi program Kacamata Hukum Tribunnews bertajuk Pisah Harta Perkawinan, Senin 12/4/2021. Selain itu, melihat dari tingkat perceraian di Indonesia yang tinggi, Arjana menganggap pisah harta tak membuat pasangan yang bercerai tak jatuh miskin. "Jangan sampai orang bercerai malah jatuh miskin begitu," ucapnya. Baca juga Hukum Mengeluarkan Zakat dari Sebuah Usaha Atau Bisnis yang Mengandung Riba Baca juga FAKTA Reshuffle Kabinet Jokowi Wapres Sudah Diajak Bicara, Daftar Menteri hingga Kata Pengamat Advokat Hukum Arjana Bagaskara Solichin memberikan penjelasan soal perbedaan perjanjian pra nikah dengan pisah harta di Program Kacamata Hukum Tribunnews bertajuk Pisah Harta Perkawinan, Senin 12/4/2021. Tangkapan Layar Youtube Tribunnews Menurut Arjana, perjanjian pisah harta akan berdampak lebih baik jika diadakan oleh pasangan suami istri. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Perpisahan, berpisah berasal dari kata “pisah” adalah pertemuan terakhir, pergi, tidak lagi bersama, dan dimana kita harus merelakan sebuah kenangan. Pada umumnya ada dua kenangan yaitu menyenangkan dan menyedihkan. Tapi yakinlah kenangan adalah sebuah hal yang luar biasa yang tak bisa dilupakan. kenangan yang membuat kita sadar akan halnya sebuah kebersamaan, kekompakan, kekonyolan, yang kita lewati bersama. Dan kenangan adalah keindahan yang akan dikenang dan dijadikan pelajaran hidup. Kebanyakan orang yang ditakutkan adalah kata berpisah karena mereka tidak bersama lagi, bahkan beranggapan akan kesepian jika harus berpisah. Tetapi tanpa kita sadari perpisahan juga membuat kita semakin dewasa karena terkadang perpisahan membuat kita bisa membedakan mana yang harus dipilih dan mana yang harus ditinggalkan. Karena kadang jalan yang terbaik adalah harus berpisah. Tetapi harus tahu konteksnya. Perpisahan terbagi menjadi beberapa dan menurut versi masing-masing orang yang menilai. Misalnya perpisahan pada percintaan pacar, suami-istri, biasanya ketika kita putus atau bercerai. Nah, ini termasuk perpisahan yang tergolong menyedihkan yang mungkin terjadi pada kedua pihak atau satu pihak. Perpisahan pada percintaan ini ada beberapa faktor, yaitu mungkin saja karena kurangnya komunikasi, ada orang ketiga, kurangnya kecocokan, atau tak ada restu dari orang tua. Pada umumnya perpisahan suami-istri sangatlah tidak diinginkan, tetapi karena banyak faktor yang harus memungkinkan kata “berpisah/bercerai” harus terjadi. Perpisahan pada suami-istri juga akan mengakibatkan dampak negatif untuk seorang anak. Pada kata “berpisah” akan muncul dengan kesepakatan kedua pihak atau kadang hanya satu pihak yang setuju. Perpisahan pada percintaan bisa juga berakibat permusuhan ataupun pertemanan tergantung orang yang menjalankan atau mungkin saja pada perpisahan ini hanya sementara dan mungkin nantinya akan disatukan lagi oleh takdirnya. Perpisahan untuk persahabatan dan Guru biasanya terjadi ketika kelulusan SD, SMP, SMA, Kuliah dan perpisahan itu karena harus menentukan masa depannya masing-masing atau terjadi ketika sudah dewasa dan waktunya menikah dan harus ikut suami. Menyedihkan, tapi harus berpisah karena ini penentuan hidup setiap orang. Perpisahan pada guru memberikan banyak kenangan dan ilmu yang telah diberikan kepada kita. Karena selama itu kita bisa mempunyai ilmu untuk ke depannya. Perpisahan ini bukanlah perpisahan selamanya karena perpisahan ini hanya berpisah jarak dan waktu. Perpisahan ini akan diatasi dengan pertemuan untuk melepaskan kerinduan sebagai seorang sahabat maupun sebagai seorang murid yang pernah diajari di sekolah. Dan pertemuan ini biasanya disebut “reoni” Perpisahan pada orang tua, misalnya terjadi ketika kita harus bersekolah untuk mencari ilmu dan tempat sekolah kita jauh. Dan terpaksa harus berpisah sementara. Pada perpisahan ini hanya komunikasi lewat ponsel yang harus tetap terjaga agar bisa mengetahui keadaan orang tua. Kedua, perpisahan pada waktu kita sudah menikah dan harus ikut suami. Nah, ini juga sebenarnya perpisahan menyedihkan karena kita harus berpisah pada orang tua yang merawatkan kita. Kita harus jauh dengan orang tua yang sehari-harinya bersama kita dan melewati kebersamaan di rumah. Walaupun nantinya kita bisa berkunjung ke rumah orang tua, terkadang orang sulit untuk meninggalkan orang tua, bahkan sangat merasa sedih ketika orang tua kita sudah sangat tua. Perpisahan selamanya, perpisahan terjadi saat meninggal dunia. Perpisahan ini sangat menyedihkan karena tidak akan bisa kembali bersama, dan orang yang meninggal tidak akan mungkin untuk hidup lagi. Perpisahan ini bukan perpisahan sementara tetapi selamanya dan hanya tersisa sebuah kenangan-kenangan yang pernah dilewati bersama. Kenangan itu mungkin sebuah nasihat-nasihat, ilmu, kebersamaan, kesedihan, kebahagiaan, dan kenangan itu hanya bisa kita rasakan atau mengenang jasanya dan mungkin hanya bisa kita lewat foto saat bersamanya. Perpisahan meninggal dunia akan terjadi pada teman, sahabat, guru, suami-istri ataupun orang tua. Manusia dilahirkan oleh seorang ibu, dirawat oleh kedua orang tua dan nantinya kita akan meninggal, pada saat dipertemukan dengan seorang teman,sahabat dan guru yang baik dan nantinya kita juga akan dipisahkan oleh maut, begitu pula pertemuan dengan pasangan kita dan nantinya kita juga akan mengalami yang namanya perpisahan atau berpisah yaitu ketika mungkin pasangan kita meninggal dunia. Orang bilang “ada pertemuan pasti ada perpisahan”, ini yang sering terdengar. Percaya ataupun tidak nantinya kita akan meninggal dunia dan kematian itu pasti ada pada semua orang. Karena yang bernyawa pasti akan mati. Beberapa macam-macam perpisahan diatas, pasti semua orang akan merasakannya dan mempunyai perbedaan. Perpisahan yang menyenangkan mempunyai pemahaman yang berbeda setiap orang, begitu pula dengan perpisahan yang menyedihkan. Beberapa contoh misalnya ketika dikeseharian itu penuh dengan ancaman, atau bisa dikatakan keseharian itu buruk maka apa yang difikirkan orang itu ? yaitu berpisah, dan ingin pergi dari lingkaran penuh kesengsaraan. Dan perpisahan yang menyedihkan adalah ketika kebersamaannya selalu bahagia, lalu harus dipisahkan oleh kematian maka itulah yang dinamakan dengan perpisahan yang menyedihkan. Perpisahan ada yang menyenangkan ada juga yang menyedihkan. Setiap orang mempunyai cerita yang berbeda-beda. Dan bahkan tiap cerita itu mempunyai keunikan, kelucuan, dan sampai tidak boleh dilupakan dan wajib dikenang. Mungkin Alay sih, tapi itulah sebuah kenangan yang mungkin sekarang harus mengalami yang namanya perpisahan. Banyak orang mengatakan perpisahan adalah menyedihkan karena harus PISAH, pisah atau berpisah itu pasti ada karena pertemuan pasti ada perpisahan. Alloh menciptakan manusia dan nantinya harus meninggal. Perpisahan mempunyai Kenangan, yaitu kenangan yang berarti, kenangan yang mempunyai makna yang indah, kenangan yang membahagiakan, kenangan yang pahit, kenangan duka atupun suka dan kenangan membuat kita menjadi dewasa. Di awal pertemuan dan di akhir ada perpisahan, dan di dalamnya itu ada sebuah kenangan yang akan menjadi sejarah. Lihat Inovasi Selengkapnya Jakarta, Insertlive - Komedian Unang Bagito membagikan kisahnya yang kurang menyenangkan. Lama hilang dari dunia hiburan, Unang mengaku sempat terpuruk hingga mengalami itu dialami Unang saat dirinya memutuskan untuk berpoligami. Kala itu Unang memilih untuk menikah lagi tanpa diketahui oleh istri pertamanya."Naluri laki-laki pada saat masih muda, saat gejolak darah saya masih tidak bisa terbendung, kenalan lah di situ dan ada satu yang nyangkut. Nggak lama, saya langsung ke orang tuanya saya bilang, saya mau nikahin anak bapak," curhat Unang Bagito di podcast Deryansha Azhary. Setelah menikah lagi, istri pertama pun meminta Unang untuk menyerahkan seluruh aset yang dimilikinya. Unang pun setuju dengan harapan dirinya bisa hidup bersama istri keduanya. Komedian senior itu pun ingin memulai hidup dari nol bersama istri barunya."Saat saya sama yang pertama, aset-aset yang saya punya itu saya berikan ke anak saya dari yang pertama. Jadi sama yang kedua mulai dari nol," harapan itu tiba-tiba hilang kala sang istri kedua memilih untuk bercerai dari saat itu Unang Bagito dan istri kedua hidup jauh dari kata mewah. Mereka bahkan harus tinggal di sebuah gudang kontrakan."Saat itu, saya ngontrak. Gudang yang saya kontrak, hidup sama anak laki-laki dua," kata Unang."Ketika saya berjuang untuk menyiasati hidup susah, dan istri kedua datang meminta untuk pisah, jadi saya berikan dia punya keinginan," melewati titik terendahnya itu, Unang pun sadar kala itu dirinya jauh agama. Kini, Unang pun memutuskan untuk kembali kepada istri pertama dan belajar lebih dalam soal ilmu agama."Sekarang pada saat kita merasakan itu, oh, iya, ternyata dengan kita bersyukur dan ingat pada Allah, mungkin Allah jaga itu kemewahan," kata Unang Bagito. agn/agn Tonton juga video berikut BEKASI, - Shane Lukas 19, terdakwa kasus penganiayaan remaja berinisial D 17, telah pisah sel tahanan dengan terdakwa lain, Mario Dandy 20. Kepala Bagian Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriani menyampaikan, Shane telah dipindahkan ke Mapenaling masa pengenalan lingkungan di sel tahanan berbeda dari Mario Dandy di Lapas Salemba. "Berdasarkan keterangan Kalapas per Jumat kemarin, Shane sudah dipisah dari Mario, dipindahkan ke kamar mapenaling yang lain," ujar Rika Apriani saat dihubungi Sabtu 10/6/2023. Rika menuturkan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Shane agar ditempatkan di sel yang berbeda. "Kalapas melaksanakan ketetapan Hakim untuk memisahkan penempatan Shane dan Mario melalui Jaksa," kata Rika. Baca juga Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah Masing-masing sel tahanan Shane dan Mario, kata Rika, diisi sebanyak 10 tahanan. Rika menjelaskan, Shane dan Mario diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. "Tidak ada yang diistimewakan, sesuai peraturan saja," kata Rika. Adapun pemindahan sel diupayakan oleh kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, demi kebaikan kliennya selama menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Baca juga Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim yang Pimpin Sidang Mario Dandy Satrio Happy tidak ingin kliennya terpengaruh sosok Mario yang akhirnya bisa berakibat fatal.

kata pisah dari istri